Wonogiri – Pemerintah Kabupaten Wonogiri melalui Forum Satu Data Indonesia (SDI) kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola data yang berkualitas, akurat, dan terpadu melalui kegiatan Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Wonogiri Tahun 2024 yang digelar di Ruang Graha Perencana I Bapperida, baru-baru ini. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BPS Kabupaten Wonogiri, dan perwakilan dari kecamatan.
Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam rangka implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Wonogiri. Salah satu fokus utama forum adalah integrasi aplikasi Go Sambang dengan sistem e-Walidata SIPD RI sebagai langkah konkret mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
Dalam paparannya, Kepala Bapperida Kabupaten Wonogiri, Heru Utomo, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya perubahan paradigma pembangunan yang kini berorientasi pada pendekatan Money Follow Program, yaitu pendekatan yang holistik, tematik, integratif, dan spasial. “Data memegang peran penting dalam siklus pembangunan daerah, mulai dari analisis permasalahan, penetapan indikator, hingga evaluasi capaian pembangunan. Pembangunan berawal dari data, dan hasil pembangunan pun harus menghasilkan data,” ujar Heru.
Ia juga menekankan bahwa data statistik yang digunakan dalam perencanaan pembangunan mencakup data statistik dasar (oleh BPS), statistik sektoral (oleh OPD), dan statistik khusus (oleh lembaga lain). Ketersediaan data ini menjadi dasar dalam penyusunan RPJP, RPJMD, RKPD, hingga LKPJ kepala daerah.
Sementara itu, Heru Nur Iswantoro, S.Sos., M.M. dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonogiri memaparkan perkembangan pengelolaan data di Wonogiri sejak tahun 2021. Mulai dari sosialisasi SDI, peluncuran portal Go Sambang dan Metagiri, hingga pembentukan portal geoportal di tahun 2023. Tahun ini, pencapaian strategis diraih melalui integrasi Go Sambang dengan e-Walidata SIPD RI.
“Integrasi ini penting untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan data, memastikan kualitas dan standar data, menghindari duplikasi, dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data,” jelas Heru. Ia juga menjelaskan alur proses integrasi data mulai dari input data oleh admin Go Sambang, validasi melalui API e-Walidata, hingga penyimpanan dan akses data oleh pengguna.
Wida Tira Tedra dari BPS Kabupaten Wonogiri menyampaikan materi terkait pedoman penyusunan kegiatan statistik sektoral dalam kerangka Satu Data Indonesia. Ia menyoroti pentingnya penyusunan daftar data dan metadata sesuai standar nasional, serta tahapan verifikasi dan rekomendasi kegiatan statistik melalui aplikasi Romantik BPS.
Selain itu, ia menjelaskan urgensi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) sebagai instrumen untuk mengukur indeks pembangunan statistik dan memperkuat tata kelola data sektoral di daerah.
Dalam forum ini, telah disepakati beberapa poin penting sebagai hasil kesepakatan bersama, yaitu:
Kesepakatan Daftar Data: Data prioritas akan dituangkan dalam SK Bupati atau Sekda Wonogiri.
Manajemen Hak Akses: Pembagian peran akses ke sistem Go Sambang sesuai kewenangan (Super Admin, Admin OPD, dan User Umum).
Rencana Aksi SDI: Renaksi SDI telah disusun dan disepakati bersama.
Redundansi Data: Komitmen terhadap pengelolaan satu sumber data, data sharing, metadata terpadu, validasi berkala, serta penghapusan data ganda.
Forum juga menegaskan pentingnya landasan hukum dalam penyelenggaraan SDI, antara lain:
UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik,
Perpres No. 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran,
Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang SDI,
Perbup Wonogiri No. 39 Tahun 2021 tentang SDI,
Peraturan BPS No. 3 Tahun 2022 tentang EPSS.
Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Wonogiri Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem informasi statistik sektoral daerah. Harapannya, melalui sinergi lintas sektor, data yang akurat dan terintegrasi dapat benar-benar menjadi landasan utama dalam perencanaan dan pembangunan daerah yang berkualitas.